Jumat, 21 September 2018

Piutang (Receivable)

Oleh: Kristanti Rahman, SE, M.Ak.

Piutang adalah salah 1 bagian dari laporan neraca perusahaan dalam aktiva lancar, yang diperoleh dari penjualan barang, jasa, pemberian kredit kepada debitur, pada umumnya pembayaran diberikan tenggang waktu 1 bulan / 30 hari sampai 3 bulan / 90 hari.
Piutang adalah tuntutan hak terhadap pihak lain dalam bentuk uang, barang atau jasa atas dadar penjualan secara kredit.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar