Minggu, 23 Agustus 2020

Pemeriksaan Akuntansi

Pengertian Auditing:

Ada beberapa penulis yang memberikan pengertian audit, diantaranya :

     a.  Mulyadi “ Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara penyataan -pernyataan tersebut dengan kreteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang bekepentingan“.

     b.  Sukrisno Agoes “ Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan pihak yang indepenen terhadap laporan kuangan yang telah disusun oleh pihakmanajemen, beserta catatan-catatan pembukuan, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuanga tersebut ”.

 

Dari pengertian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sbb :

1.   Yang diperiksa adalah Financial Statement

      a. Balance sheet.

      b. Income statement.

      c. Equity of changes statement)

      d. Cahs flow statement.

      e. Notes to the financial statement

2.   Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.

3.   Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen.

4.   Pemeriksanaan dilakukan oleh akuntan (accountant) untuk

      memberikan pendapat kewajaran atas laporan keuangan yang

      diperiksa.

 

Tahapan Audit yang dilakukan oleh Pihak Auditor:

1.  KAP dihubungi oleh  calon client yang membutuhkan jasa Audit.

2.  KAP membuat perjanjian dengan calon client untuk membicarakan hal  

     hal sbb :

     a.  Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya.

     b.  Apakah perusahaan telah di Audit oleh KAP lain.

     c.  Untuk mengetahui jenis usaha dan gambaran umum perusahaan.

     d.  Untuk mengetahui akuntansi perusahaan yang data akuntansinya 

          diproses secara manual atau dengan bantuan komputer

          (menggunakan software).

     e.  Bagaimana sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan                           

          perusahaan.

3.  KAP mengajukan surat penawaran (audit porposal), yang berisi :

         a.  Jenis jasa yang diberikan.

         b.  Besarnya audit fee

         c.  Waktu dimulai pemeriksaan dan waktu penyerahan hasil audit.

 

JENIS-JENIS AUDIT

1.    Ditinjau dari luasnya Pemeriksaaan :

   a. General Audit

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. 

b. Special audit

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai wajaran laporan keuangan tidak secara keseluruhan. 

 

2.  Ditinjau dari jenis pemeriksaan audit

a.  Management Audit

Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi, operasional yang telah ditentukan oleh pihak manajemen untuk mengetahui apakah kebijakan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, effisien dan ekonomis. 

       

Prosedur Audit yang dilakukan mencakup :

1.    Analytical review.

2.    Evaluasi terhadap Management control system.

3.    Complience test.

 

b.  Complience audit (Pemeriksaan Ketaatan)

Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditentukan oleh pihak intern, maupun pihak Ekstern perusahaan

 

c.  Internal Audit

Pemeriksaan yang dilakukan oleh internal audit perusahaan, apabila terhadap laporan keuangan, maupun catatan akuntansi perusahaan, serta terhadap kebijakan manajamen yang telah ditentukan

 

d. Computer Audit

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP.  Metode yang dapat digunakan adalah :       

 

PROFESI AUDITOR

Seorang Akuntan yang memiliki nomor register, bisa memilih profesi sebagai berikut :

1. Akuntan Publik (Public Accountant)    

2. Akuntan internal (Internal Auditor)    

3. Akuntan Keuangan ( Financial Accountant)

4. Cost Accountan    

5. Akuntan Pajak (Tax Accountant)    

6. Akuntan Pendidik (Lecturer)    

 

Ruang Lingkup

      Pada akhir pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor dalam General Audit KAP memberikan hasil pemeriksaan yang terdiri dari :

      a.  Lembar opini (AuditOpini)

Lembar opnini merupakan tanggung jawab Akuntan Publik, dimana Akuntan Publik akan memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen.

       b. Laporan Keuangan (Financial Statement

           Laporan keuangan yang disampaikan dari hasil pemeriksaan yang 

           dilakukan oleh KAP terdiri dari : 

1.      Balance sheet

2.      Income statement.

3.      Equity of changes statement)

4.      Cahs flow statement.

5.      Catatan atas laporan keuangan, yang berisi :

a.    Bagian umum, menjelaskan latar belakang perusahaan.

b.    Kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan.

c.    Penjelasan atas pos-pos Neraca dan Laba – Rugi.

 

JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR

1.    Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion).

2.    Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit standar (unqualified opinion with explanatory language).

3.    Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion).

4.    Pendapat tidak wajar (adverse opinion).

5.    Tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion).

 

Qualified Opinion

Pendapat ini diberikan jika :

1.  Tidak adanya bukti kopeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit.

2.  Auditor yakin atas dasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material.

 

Disclaimer of Opinion

Pendapat ini diberikan jika Auditor dibatasi dalam lingkup auditnya. Tidak dapat melaksanakan audit secara cukup, dan terdapat penyimpangan yang cukup material.

 

Adverse Opinion

Suatu Pendapat tidak wajar diberikan, jika laporan keuangan yang disajikan secara keseluruhan tidak secara wajar.  Auditor harus menjelaskan dalam paragraf terpisah sebelum paragraf pendapat

dalam laporannya.  Hal-hal yang harus dijelaskan adalah sbb :

1.  Semua alasan yang mendukung pendapat tidak wajar.

2.  Dampak utama yang menyebabkan pemberian pendapat tidak

     wajar terhadap laporan keuangan.

3.  Jika dampak yang ditimbulkan tidak dapat ditentukan secara

     beralasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar