Pengertian Auditing:
Ada beberapa penulis yang memberikan pengertian audit,
diantaranya :
a. Mulyadi
“ Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan
kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
penyataan -pernyataan tersebut dengan kreteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang bekepentingan“.
b.
Sukrisno Agoes “ Auditing adalah suatu
pemeriksaan yang dilakukan pihak yang indepenen terhadap laporan kuangan
yang telah disusun oleh pihakmanajemen, beserta catatan-catatan pembukuan,
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan
untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuanga tersebut
”.
Dari pengertian
tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sbb :
1. Yang diperiksa adalah Financial Statement
a. Balance sheet.
b. Income statement.
c. Equity of changes statement)
d. Cahs flow statement.
e. Notes to the financial statement
2. Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan
sistematis.
3. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang
independen.
4. Pemeriksanaan dilakukan oleh akuntan (accountant)
untuk
memberikan pendapat
kewajaran atas laporan keuangan yang
diperiksa.
Tahapan Audit yang dilakukan oleh Pihak Auditor:
1. KAP dihubungi oleh calon client yang
membutuhkan jasa Audit.
2. KAP membuat perjanjian dengan calon client untuk
membicarakan hal
hal sbb :
a. Alasan perusahaan
untuk mengaudit laporan keuangannya.
b. Apakah perusahaan
telah di Audit oleh KAP lain.
c. Untuk mengetahui
jenis usaha dan gambaran umum perusahaan.
d. Untuk mengetahui
akuntansi perusahaan yang data akuntansinya
diproses
secara manual atau dengan bantuan komputer
(menggunakan software).
e. Bagaimana sistem
penyimpanan bukti-bukti
pembukuan
perusahaan.
3. KAP mengajukan surat penawaran (audit porposal),
yang berisi :
a. Jenis
jasa yang diberikan.
b. Besarnya audit
fee
c. Waktu
dimulai pemeriksaan dan waktu penyerahan hasil audit.
JENIS-JENIS AUDIT
1. Ditinjau
dari luasnya Pemeriksaaan :
a. General Audit
Pemeriksaan yang
dilakukan oleh KAP yang Independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
b. Special audit
Pemeriksaan yang
dilakukan oleh KAP yang Independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat
mengenai wajaran laporan keuangan tidak secara keseluruhan.
2. Ditinjau
dari jenis pemeriksaan audit
a. Management
Audit
Suatu pemeriksaan
terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi,
operasional yang telah ditentukan oleh pihak manajemen untuk mengetahui apakah
kebijakan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, effisien dan ekonomis.
Prosedur Audit yang
dilakukan mencakup :
1.
Analytical review.
2.
Evaluasi terhadap
Management control system.
3.
Complience test.
b. Complience
audit (Pemeriksaan Ketaatan)
Pemeriksaan yang
dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati
peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditentukan
oleh pihak intern, maupun pihak Ekstern perusahaan
c. Internal
Audit
Pemeriksaan yang
dilakukan oleh internal audit perusahaan, apabila terhadap laporan keuangan,
maupun catatan akuntansi perusahaan, serta terhadap kebijakan manajamen
yang telah ditentukan
d. Computer Audit
Pemeriksaan yang
dilakukan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya
dengan menggunakan EDP. Metode yang dapat digunakan adalah
:
PROFESI AUDITOR
Seorang Akuntan yang memiliki nomor register, bisa memilih
profesi sebagai berikut :
1. Akuntan Publik (Public
Accountant)
2. Akuntan internal (Internal
Auditor)
3. Akuntan Keuangan
( Financial Accountant)
4. Cost
Accountan
5. Akuntan Pajak (Tax
Accountant)
6. Akuntan Pendidik (Lecturer)
Ruang Lingkup
Pada akhir pemeriksaan yang
dilakukan oleh Auditor dalam General Audit KAP memberikan
hasil pemeriksaan yang terdiri dari :
a. Lembar opini (AuditOpini)
Lembar opnini merupakan
tanggung jawab Akuntan Publik, dimana Akuntan Publik akan memberikan pendapat
terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen.
b. Laporan Keuangan (Financial
Statement)
Laporan
keuangan yang disampaikan dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan
oleh KAP terdiri dari :
1.
Balance sheet
2.
Income statement.
3.
Equity of changes
statement)
4.
Cahs flow statement.
5.
Catatan atas laporan
keuangan, yang berisi :
a.
Bagian umum,
menjelaskan latar belakang perusahaan.
b.
Kebijakan akuntansi
yang digunakan perusahaan.
c.
Penjelasan atas
pos-pos Neraca dan Laba – Rugi.
JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR
1.
Pendapat wajar tanpa
pengecualian (unqualified opinion).
2.
Pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit
standar (unqualified opinion with explanatory language).
3.
Pendapat wajar dengan
pengecualian (qualified opinion).
4.
Pendapat tidak wajar (adverse
opinion).
5.
Tidak memberikan
pendapat (disclaimer of opinion).
Qualified Opinion
Pendapat ini diberikan jika :
1. Tidak adanya bukti kopeten yang cukup atau adanya
pembatasan terhadap lingkup audit.
2. Auditor
yakin atas dasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat penyimpangan
terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material.
Disclaimer of Opinion
Pendapat ini diberikan jika Auditor dibatasi dalam lingkup
auditnya. Tidak dapat melaksanakan audit secara cukup, dan terdapat
penyimpangan yang cukup material.
Adverse Opinion
Suatu Pendapat tidak wajar diberikan, jika laporan keuangan yang
disajikan secara keseluruhan tidak secara wajar. Auditor harus menjelaskan
dalam paragraf terpisah sebelum paragraf pendapat
dalam laporannya. Hal-hal yang harus dijelaskan
adalah sbb :
1. Semua alasan yang mendukung pendapat tidak wajar.
2. Dampak utama yang menyebabkan pemberian pendapat
tidak
wajar terhadap laporan keuangan.
3. Jika dampak yang ditimbulkan tidak dapat
ditentukan secara
beralasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar