BAB. 10
AKUISISI DAN
DISPOSISI PROPERTI, PABRIK DAN PERALATAN
A. AKUISIS DAN PENILAIAN
PROPERTI, PABRIK, DAN PERALATAN
Properti,
pabrik dan peralatan adalah merupakan Aktiva Tetap, property, pabrik meliputi
tanah, struktur bangunan (kantor, pabrik, gudang), peralatan meliputi (mesin,
perabotan, perkakas).
Karakteristik
properti pabrik dan peralatan:
1. Aktiva
tersebut diperoleh digunakan untuk operasi perusahaan, bukan untuk dijual
kembali.
2. Aktiva
tersebut bersifat jangka panjang dan merupakan obyek penyusutan.
3. Aktiva
tersebut memiliki substansi fisik.
Akuisisi
property, pabrik dan peralatan dinilai berdasarkan prinsip biaya historis
(Historical Cost) diukur oleh kas/ harga ekuivalen kas.
Property,
pabrik dan peralatan tidak boleh dicatat apabila mengandung unsur taksiran,
nilai pasar/ nilai saat ini yang melebihi biaya.
Alasan
utamanya adalah:
1. Pada
tanggal akuisisi, biaya merefleksikan nilai wajar.
2. Biaya
historis melibatkan biaya actual, bukan transaksi hipotesis, dan merupakan hal
paling diandalkan.
3. Keuntungan
atau kerugian sebaiknya tidak diantisipasi tetapi harus diakui ketika aktiva
dijual.
Biaya Tanah, Bangunan dan
Peralatan
Semua
pengeluaran untuk mendapatkan/ akuisisi tanah dianggap sebagai biaya tanah.
a.
Biaya tanah mencakup:
1. Harga
beli
2. Biaya
pengakuan tanah di kantor administrasi, seperti sertifikat hak milik, honor
pengacara dan honor pencatatan.
3. Biaya
yang dikeluarkan dalam persiapan penggunaan tanah hingga siap digunakan, seperti
meratakan, menimbun, mengosongkan dan membersihkan.
4. Asumsi
mengenai hak gadai beban atau hipotik dan setiap perbaikan tanah lainnya yang
memiliki umur tidak terbatas.
Secara umum tanah merupakan bagian dari
property, pabrik dan peralatan, akan tetapi jika tujuan utama dari perolehan
dan pemilikan tanah adalah spekulatif, maka tanah diklasifikasikan sebagai
investasi. Jika tanah dimiliki dan dijual kembali/ diperdagangkan, maka tanah
tersebut diklasifikasikan sebagai persediaan.
b.
Biaya Bangunan
Biaya bangunan harus melibatkan semua pengeluaran
yang berhubungan langsung dengan akuisisi/ kontruksinya (pembangunannya).
Biaya bangunan meliputi:
1. Biaya
bahan, tenaga kerja dan overhead yang
terjadi selama kontruksi
2. Honor
professional perusahaan lain untuk mendirikan bangunan. Seperti biaya yang
dikeluarkan untuk penggalian hingga penyelesaian.
c.
Biaya Peralatan
Peralatan dalam akuntansi meliputi peralatan
pengiriman, peralatan kantor, mesin-mesin, dan perabotan dan perkakas,
perlengkapan tetap, peralatan pabrik dan aktiva tetap sejenis lainnya.
Biaya bangunan meliputi:
1. Harga
beli
2. Biaya
pengangkutan dan penanganan
3. Asuransi
peralatan ketika masih dalam perjalanan.
4. Biaya
fondasi khusus jika diperlukan
5. Biaya
pemasangan dan perakitan
6. Biaya
untuk menjalankan uji coba/ pengecekan.
Sumber: E. Donald Kieso, Akuntansi Intermediate, Edisi 12, jilid 2, 2007