Rabu, 27 Februari 2019


BAB. 10
AKUISISI DAN DISPOSISI PROPERTI, PABRIK DAN PERALATAN


   A.   AKUISIS DAN PENILAIAN PROPERTI, PABRIK, DAN PERALATAN
Properti, pabrik dan peralatan adalah merupakan Aktiva Tetap, property, pabrik meliputi tanah, struktur bangunan (kantor, pabrik, gudang), peralatan meliputi (mesin, perabotan, perkakas).

           Karakteristik properti pabrik dan peralatan:
1.    Aktiva tersebut diperoleh digunakan untuk operasi perusahaan, bukan untuk dijual kembali.
2.     Aktiva tersebut bersifat jangka panjang dan merupakan obyek penyusutan.
3.     Aktiva tersebut memiliki substansi fisik.

Akuisisi property, pabrik dan peralatan dinilai berdasarkan prinsip biaya historis (Historical Cost) diukur oleh kas/ harga ekuivalen kas.
Property, pabrik dan peralatan tidak boleh dicatat apabila mengandung unsur taksiran, nilai pasar/ nilai saat ini yang melebihi biaya.

Alasan utamanya adalah:
1.     Pada tanggal akuisisi, biaya merefleksikan nilai wajar.
2.     Biaya historis melibatkan biaya actual, bukan transaksi hipotesis, dan merupakan hal paling diandalkan.
3.     Keuntungan atau kerugian sebaiknya tidak diantisipasi tetapi harus diakui ketika aktiva dijual.

Biaya Tanah, Bangunan dan Peralatan
Semua pengeluaran untuk mendapatkan/ akuisisi tanah dianggap sebagai biaya tanah.

a.     Biaya tanah mencakup:
1.     Harga beli
2.     Biaya pengakuan tanah di kantor administrasi, seperti sertifikat hak milik, honor pengacara dan honor pencatatan.
3.     Biaya yang dikeluarkan dalam persiapan penggunaan tanah hingga siap digunakan, seperti meratakan, menimbun, mengosongkan dan membersihkan.
4.     Asumsi mengenai hak gadai beban atau hipotik dan setiap perbaikan tanah lainnya yang memiliki umur tidak terbatas.

Secara umum tanah merupakan bagian dari property, pabrik dan peralatan, akan tetapi jika tujuan utama dari perolehan dan pemilikan tanah adalah spekulatif, maka tanah diklasifikasikan sebagai investasi. Jika tanah dimiliki dan dijual kembali/ diperdagangkan, maka tanah tersebut diklasifikasikan sebagai persediaan.

b.     Biaya Bangunan
Biaya bangunan harus melibatkan semua pengeluaran yang berhubungan langsung dengan akuisisi/ kontruksinya (pembangunannya).

Biaya bangunan meliputi:
1.     Biaya bahan, tenaga kerja dan overhead  yang terjadi selama kontruksi
2.   Honor professional perusahaan lain untuk mendirikan bangunan. Seperti biaya yang dikeluarkan untuk penggalian hingga penyelesaian.

c.     Biaya Peralatan
Peralatan dalam akuntansi meliputi peralatan pengiriman, peralatan kantor, mesin-mesin, dan perabotan dan perkakas, perlengkapan tetap, peralatan pabrik dan aktiva tetap sejenis lainnya.

Biaya bangunan meliputi:
1.     Harga beli
2.     Biaya pengangkutan dan penanganan
3.     Asuransi peralatan ketika masih dalam perjalanan.
4.     Biaya fondasi khusus jika diperlukan
5.     Biaya pemasangan dan perakitan
6.     Biaya untuk menjalankan uji coba/ pengecekan.

Sumber: E. Donald Kieso, Akuntansi Intermediate, Edisi 12, jilid 2, 2007